:strip_exif():quality(75)/medias/10205/4907a4a691514781fc788519878761c0.jpg)
KPU meluncurkan aplikasi Sirekap terbaru untuk memudahkan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Aplikasi ini dirancang untuk membantu petugas KPPS mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat. Petugas KPPS diimbau untuk segera menguasai aplikasi ini demi kelancaran proses rekapitulasi.
Instalasi dan Aktivasi Sirekap
Proses instalasi diawali dengan mengunduh aplikasi "SIREKAP 2024" dari Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh resmi dari KPU. Setelah instalasi selesai, petugas KPPS akan menerima pesan WhatsApp berisi tautan verifikasi akun. Verifikasi data pribadi melalui tautan tersebut untuk mendapatkan username dan password.
Login dan Pengamanan Akun
Setelah mendapatkan username dan password, petugas KPPS dapat login ke aplikasi. Keamanan akun sangat penting. Segera ubah password setelah login pertama kali. Aktifkan kunci layar, seperti sidik jari, PIN, atau pola, untuk mencegah akses tidak sah. Petugas KPPS atau PPK dapat memilih profil dan, bagi PPK, dapat memilih TPS yang ingin ditinjau dan menggantinya melalui fitur "Ganti TPS".
Mengunggah Foto Formulir C
Pengunggahan foto Formulir C dapat dilakukan melalui dua cara: langsung dari halaman utama atau dari halaman "Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur" atau "Pemilihan Wali Kota/Bupati dan Wakil Wali Kota/Bupati". Pastikan keempat marker pada Formulir C terlihat jelas. Kualitas foto sangat berpengaruh; pencahayaan yang cukup, kertas yang rapi, dan foto yang tidak buram akan mempermudah proses pembacaan data.
Jika aplikasi mengalami kesulitan membaca Formulir C, petugas dapat mengambil foto ulang, memotong gambar secara manual, atau mengisi data secara manual. Ketelitian dalam tahap ini sangat penting untuk akurasi data.
Memeriksa dan Memperbaiki Data
Setelah mengunggah foto, aplikasi akan mendeteksi angka pada Formulir C. Petugas harus memeriksa detailnya dengan mengeklik "Lihat Detail Pilihan", lalu "Detail". Bandingkan angka yang terdeteksi dengan angka asli di Formulir C. Angka yang salah akan ditandai dengan warna merah dan harus diperbaiki secara manual. Warna hijau atau kuning menunjukkan data sudah benar secara aritmatika.
Sistem akan melakukan validasi lintas halaman. Ketidakcocokan data akan ditandai dengan warna merah. Perbaikan dan pengecekan ulang sangat penting untuk memastikan keakuratan data. Gunakan tombol "Ubah" jika ada kesalahan. Proses ini menjamin konsistensi data.
Bantuan Lebih Lanjut
Untuk panduan lebih lengkap dan detail, petugas KPPS dapat mengakses "Belajar SIREKAP". Sumber daya ini menyediakan informasi komprehensif tentang penggunaan aplikasi Sirekap. Petugas dapat mempelajari berbagai fitur dan cara mengatasi masalah yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi.
Dengan menguasai Sirekap, petugas KPPS dapat memastikan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 berjalan lancar dan akurat. Ketepatan dan kecepatan dalam menggunakan aplikasi ini sangat krusial untuk integritas pemilu.
"Petugas KPPS bisa mendokumentasikan hasil penghitungan suara dengan cepat dan akurat." Ungkapan ini menekankan manfaat utama aplikasi Sirekap.
Aplikasi Sirekap dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi rekapitulasi suara. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses penghitungan suara.
KPU memberikan dukungan penuh kepada petugas KPPS dalam penguasaan aplikasi Sirekap. Melalui panduan dan pelatihan, diharapkan petugas dapat dengan mudah menggunakan aplikasi ini.
Suksesnya Pilkada 2024 sangat bergantung pada kinerja petugas KPPS dalam melakukan rekapitulasi suara. Penguasaan Sirekap menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Aplikasi Sirekap merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan dapat mencegah kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik.