Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judi Online

Rabu, 6 November 2024 10:47

Gunawan 'Sadbor', konten kreator yang dikenal dengan joget khas 'Beras Habis Live Solusinya', ditangkap polisi karena diduga terlibat promosi judi online.

illustration Gunawan Sadbor Illustration gunawan sadbor tiktok

Gunawan, konten kreator yang dikenal dengan persona "Sadbor" dan joget khas "Beras Habis Live Solusinya," ditangkap polisi pada Kamis, 31 Oktober 2024. Penangkapan ini mengagetkan dunia konten kreator dan memunculkan tanda tanya besar di masyarakat.

Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan kabar penangkapan Gunawan 'Sadbor' dan beberapa anggota timnya. Ia menjelaskan bahwa saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim. Dugaan keterlibatan dalam promosi judi online menjadi fokus utama dalam penyelidikan.

Salah seorang warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan kecurigaannya terhadap konten Gunawan 'Sadbor'. "Awalnya, kami hanya menganggap itu sebagai konten biasa. Tapi ternyata ada yang melanggar hukum," ujarnya.

Warga tersebut menjelaskan bahwa konten Gunawan 'Sadbor' mengandung unsur promosi judi online yang terselubung. Mereka awalnya tidak menyadari hal tersebut karena konten dibalut dengan humor dan hiburan. Namun, setelah penangkapan Gunawan 'Sadbor', kecurigaan mereka semakin menguat.

"Joget 'Beras Habis Live Solusinya' yang menghibur banyak orang ternyata menyimpan makna tersembunyi. Masyarakat kini mulai mempertanyakan, apa sebenarnya di balik konten yang selama ini mereka nikmati," ungkap warga tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai detail tuduhan terhadap Gunawan 'Sadbor'. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Masyarakat pun menunggu dengan penuh harap untuk mengetahui hasil investigasi yang dilakukan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para konten kreator untuk selalu berhati-hati dalam membuat konten. Mereka harus memperhatikan aspek hukum dan etika agar tidak terjerumus dalam masalah hukum. Selain itu, masyarakat juga perlu kritis dalam mengonsumsi konten dan tidak mudah terpengaruh dengan pesan terselubung di balik konten yang menghibur.

Artikel terkait

Chikita Meidy dan Shilda Oktavia Bersitegang: Perseteruan Menuju Jalur Hukum
Gunawan "Sadbor" Bantah Promosi Judi Online, Akui Akun Judi Masuk Live
Revolusi ChatGPT: Kemajuan Kecerdasan Buatan untuk Masa Depan
Memaafkan Kesalahan, Melihat Potensi: Din Syamsuddin Ajak Masyarakat Lebih Objektif dalam Menilai Calon Pemimpin
Red Sparks Menang Telak, Megawati Hangestri Pertiwi Raih MVP di Liga Voli Korea Selatan
Survei Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Unggul Tipis, Jejak Pemilih 2017 Jadi Faktor Penting
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Nakhoda IKN Nusantara
PMK 81/2024: Siap Menuju Coretax 2025, Aturan Baru Atur Seluruh Aspek Perpajakan
BIN Fokus Amankan Pilkada 2024, Petakan Daerah Rawan
QR Code untuk Pertalite Bersubsidi: Uji Coba di Lombok, Langkah Menuju Distribusi yang Efisien
Perpanjang SIM di Surabaya: Jadwal, Syarat, dan Biaya Terbaru
Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo, Jajal Kuliner Tradisional