:strip_exif():quality(75)/medias/20454/bfe938642b232a111678c22dc0e6f450.jpg)
Bulan Rajab, bulan mulia yang penuh berkah, membuka peluang besar untuk memperbanyak amal ibadah, termasuk puasa sunnah. Hadis riwayat Abu Dawud dan lainnya menyebutkan, "Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" Hadits ini menekankan anjuran berpuasa di bulan Rajab, namun juga memberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa, sesuai kemampuan masing-masing.
Kebolehan Puasa Hanya di Hari Jumat
Banyak pertanyaan muncul seputar kebolehan berpuasa hanya di hari Jumat selama bulan Rajab. Pendapat para ulama, seperti Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH), memberikan pencerahan mengenai hal ini. UAS menyatakan bahwa berpuasa hanya di hari Jumat tanpa hari lain umumnya tidak dianjurkan. "Puasa sunnah di hari Jumat harus diiringi puasa di hari Kamis atau Sabtu," tegas UAS. Artinya, pola puasa Kamis-Jumat atau Jumat-Sabtu lebih dianjurkan.
Namun, UAS juga memberikan pengecualian. Jika bertepatan dengan puasa Daud atau qadha (puasa pengganti), maka berpuasa hanya di hari Jumat diperbolehkan. Hal ini mempertimbangkan kondisi khusus yang mengharuskan seseorang untuk berpuasa pada hari tertentu.
Alasan di balik larangan berpuasa hanya di hari Jumat, menurut UAS, adalah karena Jumat merupakan hari raya bagi umat Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Puasa di hari raya tersebut diharamkan. Memfokuskan puasa hanya di hari Jumat dianggap kurang menghormati keistimewaan hari tersebut.
UAH senada dengan UAS. Beliau menambahkan bahwa ada kondisi tertentu yang membolehkan puasa hanya di hari Jumat, seperti kewajiban puasa Ramadhan, nazar, atau puasa Daud. "Namun, sengaja puasa hanya di hari Jumat tanpa alasan khusus tidak dibenarkan karena Jumat adalah hari raya mingguan umat Islam," imbuh UAH.
Penjelasan kedua ulama tersebut memberikan gambaran yang cukup jelas. Mereka menekankan pentingnya mempertimbangkan konteks dan alasan di balik niat berpuasa. Berpuasa hanya di hari Jumat tanpa alasan yang kuat kurang dianjurkan.
Kesimpulannya, memilih untuk berpuasa hanya di hari Jumat perlu mempertimbangkan kondisi dan alasan yang mendasari. Jika tidak ada alasan khusus seperti puasa Daud atau qadha, maka disarankan untuk berpuasa juga di hari Kamis atau Sabtu. Hal ini menunjukkan penghormatan terhadap keistimewaan hari Jumat sebagai hari raya mingguan umat Islam.
Praktik berpuasa di bulan Rajab tetap kembali pada niat dan kemampuan masing-masing individu. Anjuran berpuasa di bulan Rajab menjadi kesempatan untuk meraih pahala, namun tidak menjadi beban jika tidak dapat dilakukan secara sempurna. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah.
Sebagai penutup, penting untuk selalu mendalami ilmu agama dan berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama terpercaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum dan tata cara berpuasa di bulan Rajab. Wallahu a'lam.