Identitas Digital: Solusi Praktis untuk Warga Bandarlampung

Senin, 4 November 2024 12:44

Warga Bandarlampung kini dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi praktis dan aman untuk mengurus berbagai keperluan penting. IKD menawarkan kemudahan dalam bentuk dokumen digital yang dapat diakses melalui smartphone, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik yang ribet.

illustration Identitas Kependudukan Digital Illustration identitas kependudukan digital

Warga Bandarlampung, bayangkan jika Anda bisa mengurus keperluan penting hanya dengan menunjukkan smartphone. Tidak perlu lagi repot membawa KTP dan Kartu Keluarga fisik yang berisiko hilang atau rusak. Identitas Kependudukan Digital (IKD) hadir sebagai solusi praktis dan aman untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mendorong Pemanfaatan IKD di Bandarlampung

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung tengah gencar mensosialisasikan penggunaan IKD kepada masyarakat. Sejak diluncurkan hingga Oktober 2024, sebanyak 144.473 warga telah mengaktifkan IKD, sekitar 18% dari total 777.087 warga yang wajib memiliki KTP. "Kami terus berupaya meningkatkan angka aktivasi IKD melalui berbagai kegiatan sosialisasi di berbagai tempat, seperti sekolah, universitas, rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan," ungkap Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana.

Sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat IKD. Meskipun angka aktivasi terus meningkat, masih banyak warga Bandarlampung yang belum memanfaatkan IKD. Banyak yang menganggap KTP fisik sudah cukup dan belum menyadari kemudahan serta keamanan yang ditawarkan oleh IKD.

Keuntungan Mengaktifkan IKD

IKD menawarkan beragam keuntungan bagi para penggunanya. Berikut beberapa keuntungan utama yang ditawarkan oleh IKD:

  • Mudah dibawa: Tidak perlu lagi membawa dokumen fisik yang ribet dan berisiko hilang. Cukup tunjukkan IKD di smartphone Anda.
  • Aman: Informasi pribadi Anda terjaga dengan baik karena hanya dapat diakses dengan biometrik yang terdaftar.
  • Praktis: Tidak perlu repot mencetak ulang dokumen jika rusak atau hilang. Cukup cetak ulang di Disdukcapil.

Maulana, salah satu warga Bandarlampung, merasakan manfaat IKD saat mengurus keperluan mendesak. "Dengan IKD, saya bisa langsung menunjukkan KTP dan KK di smartphone saat dibutuhkan. Tidak perlu khawatir kehilangan atau mengambil dokumen di rumah," ungkap Maulana.

Aktivasi IKD sangat mudah. Unduh aplikasi IKD dan ikuti petunjuknya. Dengan mengaktifkan IKD, Anda tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan, tetapi juga mendapatkan keamanan ekstra untuk data pribadi Anda. Jangan sampai ketinggalan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan oleh Identitas Kependudukan Digital!

Artikel terkait

Pertamina Resmi Berganti Pimpinan, Simon Aloysius Mantiri Jabat Direktur Utama
Guru Besar Sumsel, Ustaz Solihin Hasibuan, Tutup Usia
Semangat Kepahlawanan Bergema di Parade Surabaya Juang 2024
Mayjen TNI Budi Pramono: Simbol Dedikasi dan Semangat Belajar Prajurit TNI AD
Cara Daftar Bansos 2024: Syarat, Jenis, dan Jadwal Pencairan
Putri Zulhas dan Zumi Zola: Pasangan Baru yang Curi Perhatian
Bagnaia Menang di Malaysia, Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP Makin Sengit!
Tegang! Iran Ancam Balas Serangan Israel, AS Kirim B-52 ke Timur Tengah
Tragedi Banjir Bandang Valencia: Mantan Pemain Akademi Valencia CF Meninggal Dunia
Bansos November 2024: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
Kupu-Kupu Kuning Ramai di Langit Tuban, Pertanda Musim Hujan?
November 2024: Catat Tanggal Merah, Pilkada Serentak, dan Peringatan Pentingnya!