Presiden Prabowo Luncurkan Program Penghapusan Utang bagi 1 Juta UMKM
Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan program yang menghapus utang macet bagi 1 juta UMKM di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu UMKM yang terdampak bencana alam, Covid-19, atau kesulitan finansial dalam menjalankan bisnis mereka. Program ini diharap dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk bangkit dan berkembang, serta berkontribusi dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
Siapa yang Mendapatkan Penghapusan Utang?
Program penghapusan utang ini difokuskan pada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. UMKM yang memenuhi kriteria berikut berhak mendapatkan penghapusan utang:
- Sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan Himbara (himpunan bank-bank milik negara)
- Memiliki utang maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan
- Terkena dampak bencana alam, Covid-19, atau kesulitan finansial
Penting untuk dicatat bahwa UMKM yang mampu membayar utang tidak termasuk dalam program ini.
Mekanisme Penghapusan Utang
Penghapusan utang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP ini memberikan legitimasi kepada bank Himbara untuk menghapus piutang yang tidak perform. Proses penghapusan utang ini melibatkan beberapa tahap:
- Identifikasi: Pemerintah dan bank Himbara akan memverifikasi daftar UMKM yang terdaftar dalam program penghapusan utang.
- Penghapusan Utang: Setelah diverifikasi, utang UMKM yang memenuhi kriteria akan dihapuskan.
- Akses Pinjaman: UMKM yang telah terbebas dari utang bisa mengajukan pinjaman baru untuk mengembangkan bisnis mereka.
Biaya Penghapusan Utang
Program penghapusan utang ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Estimasi total penghapusan utang mencapai sekitar Rp 10 triliun. Dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para UMKM yang terdampak dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkembang.
Harapan Ke Depan
Presiden Prabowo berharap program ini dapat membantu UMKM untuk bangkit dan terus berkembang. Ia percaya bahwa para pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, dan UMKM lainnya memiliki peran penting dalam membangun perekonomian Indonesia. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun program ini menawarkan peluang besar bagi UMKM yang memenuhi kriteria, perlu diingat bahwa tidak semua UMKM dapat memperoleh manfaat dari program ini. Hanya UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan Himbara yang berhak mendapatkan penghapusan utang. Realisasi penghapusan utang akan dilakukan segera setelah PP terbit.