Trending

Lima Anggota DPR/MPR RI Dilantik PAW

Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 4 Februari 2025, menjadi tempat dilangsungkannya pelantikan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memimpin jalannya pelantikan tersebut.

Latar Belakang Pelantikan PAW

Pelantikan ini dilakukan karena adanya kekosongan kursi anggota DPR/MPR RI akibat berbagai faktor, seperti meninggal dunia, pengunduran diri, atau bahkan karena adanya permasalahan hukum yang mengakibatkan anggota dewan tersebut harus diberhentikan dari jabatannya. Proses penggantian ini diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional dalam menjaga kelangsungan pemerintahan.

Proses pemilihan anggota PAW sendiri melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengajuan calon pengganti oleh partai politik yang bersangkutan, hingga proses verifikasi dan penetapan oleh lembaga terkait. Hal ini menjamin bahwa anggota PAW yang dilantik benar-benar memenuhi syarat dan mewakili suara konstituennya.

Proses Pelantikan dan Sumpah Janji

Acara pelantikan berjalan dengan khidmat dan lancar. Kelima anggota baru ini berasal dari dua fraksi berbeda; empat dari Fraksi Partai Gerindra dan satu dari Fraksi Partai Demokrat. Dari Fraksi Gerindra, Jamal Mirdad menggantikan Sugiono, Mulyadi menggantikan Fadli Zon, Aziz Subekti menggantikan Prasetyo Hadi, dan Bimantoro Wiyono menggantikan Irfan Yusuf. Identitas anggota PAW dari Fraksi Demokrat tidak disebutkan dalam laporan ini.

Puncak acara adalah pengucapan sumpah janji. Dengan khidmat, kelima anggota baru tersebut mengucapkan sumpah di bawah pimpinan Adies Kadir. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," demikian bunyi sumpah yang diucapkan.

Penggunaan sumpah ini bertujuan untuk menegaskan komitmen dan tanggung jawab para anggota baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Sumpah ini juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.

Pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari partai politik yang bersangkutan, serta disiarkan secara langsung melalui berbagai media. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pelantikan.

Setelah pelantikan, para anggota PAW diharapkan segera menyesuaikan diri dan aktif berkontribusi dalam kegiatan parlemen. Mereka akan mengikuti berbagai rapat dan kegiatan lainnya, serta terlibat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

Harapan ke Depan

Dengan dilantiknya lima anggota DPR/MPR RI PAW ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga perwakilan rakyat. Kehadiran wajah-wajah baru diharapkan memberikan sumbangsih positif bagi jalannya roda pemerintahan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Semoga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.